Bizhare adalah platform investasi dan pendanaan dengan skema urun dana melalui penawaran Efek berbasis teknologi informasi. Bizhare adalah platform investasi bisnis UKM pertama di Indonesia dengan sistem Securities Crowdfunding yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memudahkan akses pendanaan untuk ekspansi bisnis Anda yang bekerja sama bersama investor melalui skema crowdfunding (urun dana) dengan sistem pembagian keuntungan bagi hasil yang telah diatur oleh OJK pada POJK No. 57/2020 tentang Securities Crowdfunding.